Berkabar.com, 31 Januari 2023 – Setelah identitas dari wanita yang berada di dalam mobil Audi A6 terbongkar, diduga wanita tersebut adalah selingkuhan dari Kompol D.
Sebelumnya, mobil Audi A6 menabrakan seorang mahasiswi Cianjur hingga tewas di dalam iring-iringan. Saat Itu ada seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari pemilik mobil tersebut.
Wanita yang mengaku sebagai istri dari Kompol D ini bernama Nur, akibat hal Kompol D pun diperiksa di Propam.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Kompol D telah melakukan hal yang menyalahi kode etik dengan melakukan perzinahan dan perselingkuhan.
Sebelumnya, Trunoyudo juga mengungkap bahwa Kompol D memang memiliki hubungan istimewa dengan penumpang mobil yang saat ini menjadi alat bukti tabrak lari tersebut.
Hubungan ini telah berjalan lebih dari delapan bulan hingga Nur mengaku dirinya adalah istri dari kedua dari Kompol D.
“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo dikutip dari Detik pada Selasa, 31 Januari 2023.
Menurut Trunoyudo, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b.
Serta melanggar etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
(***)