4 Saksi Baru Kasus Mario Dandy Bakal Diperiksa Polisi: Ada Anak Berhadapan dengan Hukum

0
2175
4 Saksi Baru Kasus Mario Dandy Bakal Diperiksa Polisi, Ada Anak Berhadapan dengan Hukum
4 Saksi Baru Kasus Mario Dandy Bakal Diperiksa Polisi, Ada Anak Berhadapan dengan Hukum (Foto: PMJ News)

Berkabar.com, 16 Maret 2023 – Proses kasus penganiayaan Mario Dandy yang dilakukan kepada David saat ini masih terus bergulir.

Setelah melakukan reka adegan, polisi kini akan memanggil 4 saksi baru yang berhubungan dengan kasus Mario Dandy.

Top Mortar Semen Instan

Polisi mengatakan tiga dari 4 saksi baru tersebut masih dibawah umur hingga saat ini kondisi saksi tersebut adalah anak berhadapan dengan hukum.

Hal ini pun dikabarkan oleh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya,

“Kami jelaskan diantaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, yaitu sebagai saksi,” kata Wisnu dikutip dari PMJ News.

Dalam penyelidikan yang melibatkan anak di bawah umur, Wisnu mengatakan pihaknya akan patuh dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Namun untuk saksi yang sudah memiliki usia dewasa secara hukum akan diperlakukan sama seperti Mario Dandy saat menjadi saksi.

“Yakinlah penyidik dengan adanya kolaborasi inter profesi masih menyelidiki secara prosedural,” papar Wisnu.

“mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak dan ditambah KUHP yang berlaku,” sambungnya.

Pemanggilan empat saksi ini untuk melakukan pendalaman terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

(***)

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here