Berkabar.com, 1 Februari 2023 – Hingga saat ini pemilik dari mobil Audi A6 yang dijadikan barang bukti tabrak lari mahasiswi Cianjur hingga tewas masih menjadi misteri.
Pada awalnya, Mobil Audi A6 ini diduga milik dari Kompol D yang digunakan oleh selingkuhannya yang bernama Nur.
Banyak orang yang mempertanyakan bagaimana bisa seorang polisi memiliki mobil Audi A6 yang harganya mencapai miliaran rupiah hingga tak jarang ada yang mempertanyakan tentang berapa gaji polisi dengan pangkat Kompol.
AKBP Doni Hermawan yang merupakan Kapolres Cianjur mengungkapkan pemilik dari mobil Audi A6 tersebut bukanlah milik Kompol D atau Nur.
“Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi,” kata Doni dikutip dari Kompas Rabu, 1 Februari 2023.
Harga Mobil Audi A6
Ternyata mobil Audi A6 ini termasuk dalam sedan jenis yang mewah dan ia adalah rival dari BMW Seri 5 dan Mercedes-Benz E-Class.
Mobil sedan yang memiliki dalaman mesin bensin 4 silinder SI 2.000 cc ini memiliki transmisi otomatis 7-speed S tronic. Dengan itu, mobil Audi A6 ini bisa melaju dengan kecepatan mencapai 250 km/jam.
Di pasar Indonesia, mobil Audi A6 ini dijual pada kisaran harga Rp 1,258 miliar dan itu masih dalam kondisi belum memiliki surat-surat dan pajak kendaraan.
Gaji Polisi Berpangkat Kompol
Jika ditarik dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019, Kompo yang berada di Golongan IV (Perwira Menengah) akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100.
Saat ini Kompo D sedang berada di kelas jabatan 10 yang menerima tunjangan mencapai Rp 4.551.000 jika berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Sehingga jika total seluruh gaji dari yang diterima oleh Kompol D sekitar sekitar Rp 7.551.100 – Rp 9.481.100 per bulannya namun ini masih termasuk tunjangan lainnya jika memang masih ada.
(***)