Top Mortar Semen Instan
Home News Bukan Salah Pertamina, Pakar Permasalahkan Lahan Depo Pertamina Plumpang: Mencuri Itu!

Bukan Salah Pertamina, Pakar Permasalahkan Lahan Depo Pertamina Plumpang: Mencuri Itu!

0
Bukan Salah Pertamina, Pengamat Energi Kurtubi Permasalahkan Lahan Depo Pertamina

Berkabar.com, 5 Maret 2023 – Setelah kebakaran Depo Pertamina terjadi, orang mulai saling tunjuk siapa yang harus disalahkan atas kejadian yang menewaskan belasan orang ini.

Menurut pakar energi, Kurtubi kejadian terbakarnya Depo Pertamina bukan salah dari perusahaan bahan bakar terbesar di Indonesia.

Kurtubi mempermasalahakan lahan Tanah Merah Bawah, Jakarta Utara yang sangat berdekatan dengan Depo Pertamina.

Tanah yang menjadi pemukiman warga tersebut memang merupakan milik PT.Pertamina namun saat ini diizinkan untuk membuat rumah di wilayah rawan tersebut.

Kurtubi pun menyebutkan bahwa ini bukanlah salah dari Pertamina, justru pihak yang harus disorot adalah aktor yang memberikan legalisasi pada tanah milik BUMN.

“Jangan Salahkan Pertamina, Salahkanlah siapa yang melegalisir tanah pertamina, mencuri itu,” kata Kurtubi.

Desain dari pembangunan dari Depo Pertamina, menurut Kurtubi sudah tepat dan bisa diterapkan hingga 80 tahun ke depan.

“Ideal untuk 80 tahun, didesain untuk 80 tahun bukan untuk 30 tahun, untuk storage (simpanan) BBM Ibukota negara dan sekitarnya,” papar anggota partai DPR dari fraksi Nasdem itu.

Selain itu, Depo Pertamina yang berada dekat dengan pemukiman Tanah Merah ini juga memiliki kapasitas yang sangat besar.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar Jakarta sebagai Ibu kota negara dan wilayah sekitarnya.

Pertamina juga sudah mengetahui besarnya Depo milik mereka dan potensi bahayanya sehingga mereka telah memperkirakan jarak aman dari pemukiman warga.

“Dan itu butuh storage yang besar dan aman, sebelum orang lain mengerti ini, Pertamina dari dulu kalau ini harus aman jauh dari penduduk,” ungkap Kurtubi.

Jauh sebelum kejadian kebakaran Depo Plumpang Pertamina ini terjadi, pada 16 Oktober 2021, Anies Baswedan, menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kepada warga Kampung Tanah Merah.

(***)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version