Top Mortar Semen Instan
Home News Provost Diperas Polisi, Polda Metro Buka Pelanggaran Bripka Madih: Bermasalah!

Provost Diperas Polisi, Polda Metro Buka Pelanggaran Bripka Madih: Bermasalah!

0
Provost Diperas Polisi, Polda Metro Buka Pelanggaran Bripka Madih

Berkabar.com, 5 Februari 2023 – Belum selesai dengan kasus provost diperas polisi, kini Polda Metro Jaya buka pelanggaran yang sudah dilakukan oleh anggota provost, Bripka Madih.

Sebelumnya, anggota provost Polsek Jatinegara ini sempat viral karena mengaku dirinya diperas oleh oknum penyidik dari Polda Metro Jaya.

Hingga kini masalah tersebut terlihat selesai dan Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa Bripka Madih adalah orang yang bermasalah.

Hal ini pun disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi yang bernama Bhirawa Braja Paksa yang mengatakan Bripka Madih pernah melanggar kode etik.

“Bripka Madih ini diduga melanggar disiplin dan kode etik. Yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari seseorang dan dari video viral yang sudah ada,” kata Braja dikutip dari Viva pada Minggu, 5 Februari 2023.

Selain Braja terdapat Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko yang merupakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya juga mengeluarkan pendapat yang senada.

Tindakan dari Bripka Madih yang membuat keributan soal Perumahan Premier Estate 2 ini ternyata telah menciptakan keresahan dalam masyarakat.

“Di mana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan pada Perumahan Premier Estate 2, di mana Wadih masih anggota Polri menggunakan pakaian dinas Polri,” kata Trunoyudo

“….membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan kemudian dilaporkan oleh Saudara Viktor Edward Haloho, lanjutnya.

Tidak sampai disitu, ternyata Bripka Madih pernah dilaporkan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada istrinya pada tahun 2014 lalu.

“Pada tahun 2014 yang bersangkutan telah dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, sudah cerai ya terkait KDRT. Ini tahun 2014 dan putusannya melalui hukuman pelanggaran disiplin,” ungkap Trunoyudo.

Kemudian belum lama ini lebih tepatnya pada 22 Agustus 2022, Bripka Madih juga dilaporkan atas tindakan yang sama kepada istri keduanya namun masalah belum diselesaikan.

Hal ini dikarena sang istri belum bisa datang ke Propam di Polres Metro Jakarta Timur.

(***)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version