Top Mortar Semen Instan
Home Inspirasi ETLE Sudah Aktif, Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Awas...

ETLE Sudah Aktif, Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Awas Dapat Surat Cinta

0
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Awas Dapat Surat Cinta

Berkabar.com, 29 Januari 2023 – Saat ini Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah aktif, ketahui cara cek kendaraan kena tilang elektronik atau tidak pada artikel ini.

Cara cek kendaraan kena tilang elektronik ini bisa Anda gunakan ketika merasa ragu apakah Anda pernah melanggar aturan lalu lintas atau tidak.

Sebab, jika Anda terbukti terkena tilang elektronik, Anda akan diberikan surat cinta atau surat pemberitahuan yang berisi tentang pelanggaran yang sudah Anda lakukan.

Teknologi ETLE ini sengaja dipasang untuk menangkap pelaku pelanggaran lalu lintas yang nantinya akan dikenakan tilang elektronik.

Petugas akan melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak

  1. Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  3. Setelah memasukkan seluruh data tersebut, klik tombol “Cek Data” dan sistem akan mencari informasi sesuai data yang diinputkan.

Apabila Anda tidak memiliki pelanggaran dalam selama berkendara maka akan muncul tulisan ‘No Data Available’.

Jika terdapat pelanggaran maka akan memunculkan catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Demikian cara cek kendaraan kena tilang elektronik yang bisa Anda gunakan sebagai jaga-jaga. Semoga membantu.

(***)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version