BERKABAR.COM – Terkuat sebuah fakta bahwa korban pembobolan rekening BCA sebesar Rp 345 juta bocorkan sendiri isi uang dan lalai. Pihak BCA pun tolak kembalikan uang tersebut.
Fakta ini terungkap ketika terdakwa dari kasus pembobolan rekening BCA mengatakan bahwa korban mengatakan sendiri isi uang dari rekening.
Terdakwa kasus pembobolan rekening BCA ini bernama Mohmmad Thoha, ia mengaku diajak korban untuk berbisnis bersama.
Korban yang bernama Muin Zachry mengaku bahwa dalam rekeningnya memiliki uang yang lebih dari cukup untuk membangun sebuah bisnis. Melihat tersebut Thoha pun tergiur untuk melakukan kejahatan.
“Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada 345 juta, kata Thoha dalam persidangan di Ruang Sari II PN Surabaya pada 24 Januari 2023.
Dalam persidangan tersebut Thoha juga mengatakan PIN dari rekening BCA Muin ketika dirinya mengintip ponsel dari Muin.
“Saya mengintip pas Saksi Muin buka M-Banking,” ungkap Thoha.
Setelah mengetahui PIN dari rekening BCA milik Muin, Thoha berencana untuk mengambil buku tabungan, ATM beserta KTP dari Muin.
“Punya rencana dan ambil uang itu pada hari Jumat. Itu (KTP, buku rekening, dan kartu ATM) saya ambil pas saksi lengah. Tanggal 5 (Agustus 2022), pas Salat Jumat,” papar pria berkepala botak tersebut.
Menurut Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Direktur BCA menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengembalikan Muin karena kejadian ini berasal dari kelalaian dari nasabah.
(***)