Berkabar.com, 18 Maret 2023 – Sesaat setelah menjalani proses rekonstruksi kejadian penganiayaan, Shane Lukas memberikan sebuah pesan kepada David.
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David yang melibatkan Shane Lukas telah selesai dilakukan pada 11 Maret 2023.
Setelah melakukan rekonstruksi, Shane Lukas menitipkan pesan kepada awak media kepada David yang saat ini terbaring di rumah sakit.
Kondisi dari David yang saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada sudah kian membaik namun masih belum bisa diajak berbicara.
Ayah dari David juga membagikan video yang menunjukkan David sudah dapat membuka mata dan melakukan pergerakan.
Saat polisi akan membawa Shane Lukas kembali ke Polda Metro Jaya untuk kembali ke rumah tahanan.
Meskipun dengan cara yang sangat cepat karena digiring oleh polisi, Shane Lukas memberikan pesan agar David segera cepat sembuh.
“Cepat sembuh ya. Cepat sembuh adek David,” kata Shane Lukas singkat.
Shane Lukas dalam kasus tersebut juga menjadi tersangka bersama Mario atas keterlibatannya di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan.
Shane Lukas dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(***)