Berkabar.com, 28 Februari 2023 – Belum satu hari Richard Eliezer resmi menempati rumah tahanan Lapas Salemba untuk menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua selama 1,5 tahun, kini ia harus dipindahkan.
Pada Senin, 27 Februari 2023, Richard Eliezer sudah berada di Lapas Salemba untuk menyelesaikan proses administrasi.
Namun dari rekomendasi dari LPSK, mereka memutuskan Richard Eliezer agar dipindahkan dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim untuk sementara waktu.
Hal ini pun dikabarkan oleh Ditjenpas Rika Aprianti selaku Koordinator Humas dan Protokol, langkah ini diambil karena memikirkan faktor keamanan dari Richard Eliezer.
“Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim,” kata Rika dikutip dari Detik pada Selasa, 28 Februari 2023.
Saat membawa Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim dari Lapas Salemba, ia mendapatkan pengawalan yang sangat ketata dari Polres Jakarta Pusat.
Rika mewakiliki pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang meminta Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Lapas Salemba sudah siap digunakan oleh Richard Eliezer termasuk dalam segi keamanan.
“Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik,” terang Rika.
“Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK,” lanjutnya.
(***)