Berkabar.com, 23 Februari 2023 – Setelah sidang kode etik mengeluarkan hasil bawah Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri, keluarga brigadir Yosua pun memberikan tanggapan.
Meskipun Richard Eliezer tidak diberhentikan dari kesatuan Polri namun ia harus mendapatkan sanksi Demos selama satu tahun.
Pada 22 Februari 2023 lalu, komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Sesuai pasal 12 ayat 1 PP Nomor 1 2003 maka Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP), selaku pejabat yang berwenang,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
“Memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas Polri,”lanjutnya.
Menurut pengacara keluarga dari Brigadir Yosua yang bernama Martin Lukas Simanjunt sanksi yang diberikan Polri kepada Richard Eliezer sudah tepat dan ia sangat menghormati keputusan tersebut.
“Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat,” kata Martin dikutip dari Kompas pada Kamis, 23 Februari 2023.
Bahkan ayah dari Brigadir Yosua mengatakan bahwa Richard Eliezer berhak mendapatkan kesempatan kedua.
“Menurut saya, Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya,” papar Martin.
(***)