Berkabar.com,16 Februari 2023 – Setelah masyarakat tidak setuju dengan kenaikan biaya haji hampir menyentuh Rp79 juta, kini DPR dan Kemenag telah menyepakati harga haji turun.
Pada Rabu, 15 Februari 2023, Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR telah menyetujui biaya haji yang terbaru yaitu sebesar Rp49.812.700.
Keputusan penurunan biaya haji ini pun dibacakan oleh Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan disetujui oleh peserta rapat.
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Marwan dikutip dari Detik pada Kamis, 16 Februari 2023.
“Setuju,” ucap forum rapat.
Biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp 49,8 juta.
(***)