Ingin Tampil Beda? Simak Cara dan Syarat Miliki Pelat Nomor Unik, Gak Harus Orang Kaya!

0
202
Cara dan Syarat Miliki Pelat Nomor Unik
Cara dan Syarat Miliki Pelat Nomor Unik

Berkabar.com, 9 Februari 2023 – Memiliki ciri khas pada kendaraan kerap menjadi daya tarik tersendiri bagi orang sebagian orang. Siamik cara dan syarat memiliki pelat nomor unik.

Ternyata banyak orang yang menyangka memiliki pelat nomor unik hanya bisa dimiliki oleh orang kaya namun ternyata hal ini tidak benar.

Top Mortar Semen Instan

Pelat nomor atau yang memiliki nama Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah bukti bahwa motor tersebut sudah teregistrasi dan teridentifikasi.

Selain itu, benda ini juga berfungsi untuk legitimasi pengoperasian kendaraan berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu.

Saat Anda ingin memiliki nomor cantik pada pelat nomor, Anda bisa melakukannya saat memiliki kendaraan baru atau ada di masa mengganti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Hal ini pun sesuai dengan Keputusan Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan.

Prosedur Penerbitan NRKB

  • Mengisi formulir
  • Pemeriksaan bekas dan ketersediaan NRKB
  • Pembayaran PNBP NRKB Pilihan
  • Pendaftaran berkas secara manual dan elektronik
  • Penulisan Buku Register
  • Input data ranmor dan pencetakkan SKET NRKB Pilihan
  • Penggandaan dokumen melakukan pengarsipan
  • Mengagendakan dokumen keluar dan menyerahkan berkas kepada pemohon.

Kemudian ada enam poin penting yang mengatur tentang pelat nomor yang sudah dipilih, hal ini harus Anda pahami.

6 Poin Penting Pelat Nomor Pilihan

  • NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.
  • NRKB pilihan tidak berlaku bila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
  • NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
  • Masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Polresta/Polrestabes.
  • Perpanjang NRKB pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
  • Jika kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.

(***)

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here