Top Mortar Semen Instan
Home Uncategorized Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Ojek Online di Depok: KTA Tertinggal

Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Ojek Online di Depok: KTA Tertinggal

0
Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Ojek Online di Depok

Berkabar.com, 8 Februari 2023 – Polisi berhasil menangkap HS yang merupakan pelaku dari pembunuhan sopir ojek online yang ternyata anggota dari Densus 88. Berikut ini kronologi lengkapnya.

Pada tanggal 23 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB pihak kepolisian melakukan olah TKP di Cimanggis, Kota Depok dan menemukan barang bukti yang menunjukkan bahwa pelaku adalah anggota Densus 88.

Terungkapnya identitas dari pelaku pembunuhan sopir ojek online di Depok ini pun dikabarkan oleh Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Olah TKP dengan scientific, Inafis sudah mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada di TKP didapat,” kata Wisnu dikutip dari Detik pada Rabu, 8 Februari 2023.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti yang sangat jelas menunjukkan bahwa HS adalah anggota dari Densus 88. Barang bukti tersebut adalah Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP (didapat) satu identitas,” papar Wisnu.

Setelah mengetahui anggotanya melakukan kejahatan, tim Densus 88 pun segera mengamankan HS ke daerah Bekasi.

“Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88, langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat,” ungkapnya.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, HS akhirnya harus ditahan dan sekarang ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” tutup Wisnu.

(***)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version