BERKABAR.COM – Setelah kasus Covid-19 telah dikendalikan, kasus campak di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir yang kemungkinan memunculkan pertanyaan, bisakah terkena campak dua kali? Simak jawaban dari Kemenkes.
Meningkatnya kasus campak pada dua tahun terakhir ini karena pemerintah terpecah fokusnya untuk menangani pandemi Covid-19 yang banyak memukul banyak sendi kehidupan Indonesia.
Dilaporkan terdapat 3. 341 kasus konfirmasi campak di 223 kabupaten kota di 31 provinsi pada tahun 2022.
Hal ini pun dibenarkan oleh Prima Yosephine selaku Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, ia bahkan mengatakan peningkatan ini naik sebanyak 32 kali lipat.
“Kalau kita bandingkan dengan keadaan di 2021, memang ada peningkatan yang begitu signifikan. Dibandingkan 2021 meningkat 32 kali lipat,” kata Prima dikutip dari Kompas pada Kamis 26 Januari 2023.
Jumlah peningkatan pasien campak ini membuat banyak orang mulai khawatir akan terkena campak dua kali, mungkinkah hal tersebut terjadi?
Menurut Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes mengatakan ada kemungkinan tersebut bisa terjadi.
Orang yang sudah terkena campak bisa terkena campak lagi namun kasus ini memang sangat jarang terjadi.
Kemungkinan ini bisa semakin kecil apabila orang tersebut sudah mendapatkan imunisasi untuk menangkal penyakit campak.
“Bisa (terinfeksi dua kali), Tapi sangat jarang terutama mereka yang sudah mendapatkan imunisasi,” papar Siti Nadia dikutip dari Kompas pada Kamis, 26 Januari 2023.
(***)