Berapa Lama Hukuman Penjara Seumur Hidup? Seperti Tuntutan Ferdy Sambo

0
368
Berapa Lama Hukuman Penjara Seumur Hidup Seperti Tuntutan Ferdy Sambo
Berapa Lama Hukuman Penjara Seumur Hidup Seperti Tuntutan Ferdy Sambo (Foto: Tangkapan layar TV One)

BERKABAR.COM – Setelah Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup, banyak orang mulai memperkirakan berapa lama hukuman penjara seumur hidup itu sebenarnya.

Perbincangan tentang berapa lama hukuman penjara seumur hidup menjadi perbincangan yang hangat di media sosial dengan menggunakan contoh kasus dari tuntutan Ferdy Sambo.

Top Mortar Semen Instan

Sebenarnya berapa lama hukuman penjara seumur hidup yang diterapkan di Indonesia. Simak jawab pada pembahasan di bawah ini.

Banyak orang yang salah mengartikan bahwa hukuman penjara seumur hidup ini dijatuhkan dengan umur dari terpidana saat dijatuhkan vonis.

Contoh sederhananya adalah ketika Si A sedang berusia 27 tahun saat mendapatkan vonis penjara seumur hidup maka Si A akan dipenjara selama 27 tahun. Ini merupakan pengertian yang salah.

Menurut Roeslan Saleh dalam Stelsel Pidana Indonesia (1987), pidana penjara seumur hidup berarti terdakwa akan mendapatkan hukuman penjara sepanjang hidupnya.

Dengan kata lain, terdakwa akan bebas hukuman setelah terdakwa meninggal dunia saat menjalani hukuman.

Hukuman penjara seumur hidup merupakan dua variasi dari hukuman penjara yang sudah tertuang pada Pasal 12 ayat (1) KUHP yang lengkapnya berbunyi:

a. Pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu.

Kemudian merujuk Pasal 12 ayat (4) KUHP menyebutkan:

b. Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun.

Dari bunyi Pasal 12 ayat (1) KUHP di atas, dapat disimpulkan bahwa pidana penjara seumur hidup artinya pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.

Sederhananya aturan ini sekaligus menolak penafsiran yang selama ini ternyata salah bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang dijalani selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.

(***)

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here